PASURUAN, lightcyan-chicken-961813.hostingersite.com –
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi pencegahan penyimpangan penggunaan anggaran desa kepada para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Gempol, Senin (3/11/2025) siang.
Kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan itu, Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Anto Setiawan, menegaskan bahwa tidak semua laporan atau aduan masyarakat (dumas) akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Menurutnya, Inspektorat lebih mengedepankan langkah pembinaan dan perbaikan administrasi, bukan langsung menyeret kasus ke ranah hukum.
“Tidak semua dumas soal dugaan penyimpangan desa langsung ditindaklanjuti, sebab tidak semua kerugian itu berakhir pidana. Bisa saja diselesaikan dengan pengembalian kerugian dan sanksi administrasi,” jelas Anto.
Hal senada disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Fandy Ardiansyah Catur Santoso. Ia mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan bersikap selektif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama jika laporan tidak disertai bukti yang kuat.
“Banyak laporan masuk, tapi kalau cuma surat kaleng atau datanya tidak lengkap, pasti kami abaikan. Kecuali kalau sudah viral dan mendapat perhatian pusat, baru kami investigasi,” terangnya.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Polri tentang koordinasi antara APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun, di luar forum, Anto Setiawan memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media dengan alasan khawatir keliru dalam penyampaian.
Sebaliknya, Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syariffudin, justru mendorong agar para pejabat Inspektorat terbuka kepada wartawan.
“Mau kok diwawancarai. Sudah saya beri tahu kepada semuanya, jawablah itu (pertanyaan wartawan), karena ini kan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dan memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Rachmat melalui sambungan seluler. (Abi/Wj)

