Sebagai Wajah Kota, Alun-alun Bangil Harus Sembuh Dari Jerawat

Diary Warda
3 Min Read

Sebagai Wajah Kota, Alun-alun Bangil Harus Sembuh Dari Jerawat

Diary Warda
3 Min Read

Oleh: Wahyu Nugroho (Wakil Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan)

OPINI, lightcyan-chicken-961813.hostingersite.com – Malam itu, sepulang kerja, saya melintasi Alun-Alun Bangil. Pemandangan yang saya lihat mengusik pikiran! puluhan motor dan mobil diparkir sembarangan di sisi selatan, ditambah pedagang kaki lima yang berjejalan di tepian. Alun-alun, yang seharusnya menjadi “wajah” Kabupaten Pasuruan, justru tampak seperti wajah yang dipenuhi “jerawat” kumuh dan tak terawat.

Alun-alun adalah wajah kota, sebagaimana wajah manusia menjadi cermin keindahan diri. Bayangkan seorang wanita cantik yang wajahnya dipenuhi jerawat. Kecantikannya akan memudar karena kekurangan yang mengganggu. Begitu pula alun-alun! keindahan dan fungsinya sebagai ruang publik akan hilang jika dipenuhi parkiran liar dan PKL yang tak tertata.

Upaya Pemkab Pasuruan membersihkan dan menata alun-alun selama ini patut diapresiasi. Namun, keberadaan parkir liar dan pedagang yang tak teratur membuat upaya itu seperti sia-sia. Masalahnya bukan pada kehadiran mereka, melainkan pada ketiadaan tata kelola yang baik.

Kami berpendapat ada 2 solusi yang penting segera dilaksanakan!

Pertama, parkir harus disediakan tempat khusus. Jangan biarkan kendaraan memenuhi alun-alun. Pemerintah perlu membangun area parkir yang terorganisir, baik untuk motor maupun mobil dengan lokasi strategis tapi tidak mengganggu estetika.

Kedua, pedagang kaki lima perlu diberi ruang berjualan yang layak. Jangan ditempatkan di pinggir alun-alun yang justru merusak pemandangan, tapi juga jangan dipinggirkan hingga sepi pengunjung. Tempatkan mereka di zona khusus yang tetap ramai, namun tertata rapi.

Yang terpenting, pengelolaan harus sepenuhnya di tangan pemerintah daerah, bukan diserahkan kepada organisasi masyarakat, organisasi keagamaan ataupun kelompok tertentu. Alasannya:

  1. Menghindari Kecemburuan Sosial. Jika dikelola swasta atau ormas, bisa timbul kesan “hanya kelompok tertentu yang menikmati manfaat”.
  2. Keuntungan untuk Publik. Hasil dari retribusi parkir atau sewa lapak PKL harus kembali ke kas daerah, digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Terkait solusi -solusi diatas, perlu adanya sinergi lintas OPD. Dinas Lingkungan Hidup harus memastikan kebersihan, Dinas Perdagangan/Koperasi perlu mengatur PKL, dan Satpol-PP sebagai penegak PERDA harus tegas menindak pelanggar aturan parkir.

Pemerintah daerah harus memimpin koordinasi ini, serta mewujudkan insfratruktur yang dibutuhkan bukan sekadar mengandalkan operasi sporadis.

Alun-alun bukan sekadar tanah lapang. Ia adalah kebanggaan warga, ruang interaksi, dan simbol kemajuan kota. Sterilitas dan keteraturan wajib dijaga, bukan dengan mengusir pedagang atau melarang parkir, tapi dengan menyediakan solusi yang adil dan terencana.

Sebagai Wakil Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), saya berkomitmen mendorong langkah ini. Mari bersama-sama menjadikan Alun-Alun Bangil dan seluruh ruang publik di Pasuruan sebagai wajah yang bersih, indah, dan membanggakan.

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×