Praperadilan Kasus Perusakan Bangunan Makam di Winongan Kidul Ditolak PN Bangil

Diary Warda
2 Min Read

Praperadilan Kasus Perusakan Bangunan Makam di Winongan Kidul Ditolak PN Bangil

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, lightcyan-chicken-961813.hostingersite.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus perusakan bangunan di atas makam Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dalam sidang putusan yang digelar pada hari Senin (3/11/2025).

Diketahui bahwa sebelumnya MS alias GT (48) dan J alias GP (46), ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur setelah diduga terlibat dalam aksi pembongkaran bangunan di atas area makam yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.

Dalam amar putusannya, hakim menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan penetapan serta penahanan kedua tersangka oleh penyidik Polda Jatim telah sesuai prosedur hukum.

Kuasa hukum pemohon, yang mewakili tersangka GT, menyatakan kecewa atas hasil sidang tersebut, namun menegaskan akan tetap menghormati keputusan pengadilan.

“Tentu kami selaku kuasa hukum pemohon kecewa atas putusan hari ini. Namun demikian, kami tetap menghormati keputusan praperadilan,” ujarnya usai sidang.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Klien kami, akan tetapi kooperatif. Karena dalam keputusan praperadilan ini tidak dapat dilakukan upaya banding, kasasi, atau PK, kami akan mengoptimalkan pendampingan dan pembelaan kami di pokok perkara,” imbuhnya.

Sementara itu, Ali Zainal Abidin, keluarga pelapor yang turut hadir di pengadilan, menyambut baik hasil putusan tersebut.
“Alhamdulillah untuk hasil praperadilan hari ini,” ujarnya singkat.

Dengan ditolaknya praperadilan ini, kedua tersangka tetap menjalani proses hukum di Mapolda Jatim untuk menghadapi pemeriksaan lanjutan pada perkara pokok dugaan perusakan bangunan di atas makam tersebut. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×