Dana Transfer Turun Rp594 Miliar, Pemkab Pasuruan Fokus pada Belanja Wajib dan Layanan Publik

gayuh
2 Min Read

Dana Transfer Turun Rp594 Miliar, Pemkab Pasuruan Fokus pada Belanja Wajib dan Layanan Publik

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, lightcyan-chicken-961813.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memprioritaskan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat menyusul penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Mengacu pada Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, TKD untuk Kabupaten Pasuruan turun sekitar Rp594 miliar, atau 24,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Rusdi, penurunan TKD dari Rp2,7 triliun pada 2025 menjadi Rp2,147 triliun pada 2026 berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Karena itu, Pemkab akan melakukan efisiensi dan menunda sebagian kegiatan prioritas agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan.

“Kami akan fokus pada belanja wajib dan mengikat agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan anggaran tahun 2026 diarahkan pada dua hal utama: memastikan setiap rupiah digunakan untuk sektor yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.

Dalam Raperda APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,498 triliun, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp653 miliar

Dana transfer pusat dan antar daerah: Rp2,369 triliun

Pendapatan lain-lain: Rp8,4 miliar

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,947 triliun, dengan defisit sebesar Rp449 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto senilai sama.

Rinciannya, belanja operasi mencapai Rp2,7 triliun (termasuk belanja pegawai Rp1,674 triliun dan belanja barang/jasa Rp946 miliar), belanja modal Rp478 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp726 miliar.

Tahun depan, Pemkab juga harus menanggung belanja pegawai PPPK sebesar Rp230 miliar untuk 3.661 pegawai, menyusul berakhirnya dukungan DAU Spesific Grant PPPK. Selain itu, disiapkan Rp10 miliar untuk 620 PPPK paruh waktu.

Rusdi menambahkan, arah pembangunan tahun 2026 tetap menitikberatkan pada hilirisasi, peningkatan produktivitas sektor unggulan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×